Pemprov DKI Akan Beri Vaksin PCV Gratis untuk Bayi Mulai Pekan Depan
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis mulai Senin, 12 September 2022.
Program vaksin ini diberikan secara gratis untuk bayi yang genap berusia dua bulan. Vaksin itu pun akan diberikan sebanyak tiga kali saat bayi sudah berusia dua, tiga hingga 12 bulan.
“Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini),” tulis akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Jumat, 9 September 2022.
Pemberian vaksin itu berguna untuk mencegah anak terkena pneumonia atau radang paru.
Pemberian imunisasi dapat diberikan di Posyandu, puskesmas dan layanan kesehatan atau pos vaksin lainnya.
Dinkes DKI mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan vaksinasi secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Selain itu masyarakat yang ingin datang ke tempat imunisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.