Dishub: Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum Terintegrasi JakLingko
VIVA Metro – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, tidak ada kenaikan tarif angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko di Ibu Kota meski pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko tidak ada kenaikan tarif," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.
Sedangkan untuk transportasi angkutan umum reguler yang tidak terdaftar dalam program JakLingko, diketahui sedang dalam tahap pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Adapun hasil dari pembahasan antara Dishub dan DTKJ nantinya akan diinfokan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditetapkan.
"Tarif layanan angkutan umum reguler saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.