Meski Ditahan, AKP Fajar Masih Jabat Kanit Reskrim Polsek Penjaringan
Kamis, 8 September 2022 - 14:40 WIB
Sumber :
- VIVA/FO
VIVA – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar ditahan di tempat khusus selama 30 hari.
Baca Juga :
Polsek Saling Lempar Laporan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Pengamat: Minim Profesionalisme
Walau ditahan sampai menunggu sidang etiknya dimulai, yang bersangkutan belum dicopot dari jabatannya. Bukan cuma Kanit Reskrim Penjaringan AKP M Fajar, tujuh anak buahnya yang juga ditahan dipatsus belum dicopot dari posisinya.
"Mereka masih menjabat sebagi jabatan fungsional mereka tapi mereka dipatsus. Tapi dari patsus ini akan berproses menjadi sidang kode etik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
Respons Kapolsek Cinangka Dituding Tolak Bantu Korban Penembakan Bos Rental: Tidak Pernah Ada Penolakan
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan bahwa pihaknya menolak membantu korban penembakan di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak
VIVA.co.id
3 Januari 2025
Baca Juga :