Usai Diperiksa Lagi, Kanit Reskrim Penjaringan Ditahan di Sukabumi

Gedung Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Google Street View

VIVA Metro – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya kembali ditahan di tempat khusus (patsus) usai diperiksa lagi.

Monitoring Program 'Genting'

"Kanit sampai dengan penyidik pembantu dilakukan patsus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Tega Aniaya secara Brutal Anak Balitanya, Ayah Tiri di Padang Pariaman Ternyata Residivis

Zulpan mengatakan, penempatan mereka di patsus dimulai sejak Selasa, 6 September 2022. Menurut dia, Kanit Reskrim AKP M Fajar bakal ditahan di patsus selama 30 hari. Lokasi patsus ini ada di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Dari tanggal 6 September sampai 5 Oktober 2022," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya. 

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Hal ini dilakukan karena mereka kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

AKP Dadang Iskandar

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Sepanjang tahun 2024 berbagai kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisian terjadi.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024