3 Tuntutan Aksi Demo Massa Buruh di Depan Gedung DPR

Aksi demo buruh di DPR (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengatakan aksi ini dilakukan serempak dari berbagai daerah.

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Naik per 1 Desember 2024, Ini Daftarnya

"Pada hari ini aksi 6 September 2022 dilakukan serempak di 34 provinsi, yang terkonfirmasi sekitar 20 provinsi. Beberapa provinsi belum bisa melakukan karena faktor keamanan seperti Papua dan Papua Barat," kata Said Iqbal di lokasi, Selasa 6 September 2022.

"Pada hari ini untuk Jabodetabek dipusatkan di DPR RI," sambungnya.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Partai Buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki

Said Iqbal mengatakan terdapat tiga isu tuntutan  yang dibawa dalam aksi demo tersebut. "Pertama tolak kenaikan harga BBM," lanjutnya. 

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Tuntutan berikutnya adalah menolak pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan terakhir meminta agar upah minimum meningkat pada 10-13 persen pada tahun 2023.

Lebih lanjut, Said Iqbal berharap aksi demo ini nantinya akan didengar oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya termasuk orang yang percaya bahwa Presiden Jokowi kalau rakyat bergerak, dia akan mendengar. Kita harus yakinkan Presiden Jokowi bahwa keputusan beliau tidak tepat dan menyengsarakan rakyat. Jurnalis, netizen gunakan kekuatan jari-jari untuk kita lawan," jelasnya.

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. 

Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya