'Dosa' AKBP Ahmad Akbar Sampai Diperiksa Anak Buah Kombes Bhirawa
- VIVA/FO
VIVA Metro – AKBP Ahmad Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena tersandung sebuah masalah. Kini Akbar diperiksa oleh anak buah Kombes Bhirawa Braja Paksa di Propam Polda Metro.
"Iya, diganti karena masalah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.
Kata dia, AKBP Ahmad Akbar dinilai menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugas. Yang bersangkutan saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya. Dirinya kini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Dia menyalahi, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy ditunjuk Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran jadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yang sejatinya diisi Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Akbar. Mutasi tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022.
Telegram rahasia ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo. Achmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Terkait telegram rahasia mutasi ini dibenarkan oleh Fadil.
Dalam telegram yang sama, dilakukan pembatalan mutasi terhadap Kompol Arif Purnama Oktora. Awalnya dia dimutasi menjadi Ps Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Tapi dalam telegram itu tertulis Arif tetap menduduki jabatan lama sebagai Wakil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.