Kapolres Kombes Pasma Minta Maaf ke MNC Gegara Ulah Anak Buah

Kapolres Jakarta Barat Kombespol Pasma Royce
Sumber :
  • Dokumentasi Polres

VIVA Metro – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce berangkat bersama jajarannya dan datangi kantor MNC Group di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis 1 September 2022

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Kedatangan Kapolres Jakbar tersebut untuk meminta maaf terkait kasus anggota Polsek Kembangan yang menyuruh jurnalis televisi untuk berbicara dengan pohon.

"Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar Pasma Royce.

3 Sekuriti Jadi Tersangka usai Amankan Diduga Penyusup, Keluarga Minta Keadilan

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

Sebelumnya, anggota Polsek Kembangan merendahkan  profesi jurnalistik dengan menyuruh reporter wanita berbicara dengan pohon, oknum polisi tersebut dikathui beridentitas Ipda Suhartono, selaku Panit Reskim Polsek Kembangan.

Komplek Ciledug Mas Rawan Maling! Buktinya Mobil Wartawan Hilang Padahal Ada Satpam

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Pasma.

Diketahui, Panit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Suhartono, diperiksa Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus jurnalis yang disuruh berbicara dengan pohon saat hendak meliput.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Taufik mengatakan, selain Panit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Freddin Hutabarat, juga ikut diperiksa.

Polisi minta maaf ke wartawan MNC

Photo :
  • Dokumentasi Polres

AKP Freddin diperiksa lantaran diduga enggan menjawab pertanyaan saat kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menanyakan terlapor yang menjadi tersangka, namun tidak ditahan.

"Jadi yang bersangkutan Kanit sama Panit mulai dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda ya, Propam Polres juga," ujarnya.

Taufik belum bisa membeberkan lebih jauh dan hanya mengatakan bahwa jika memang dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka kedua pejabat Reskrim Polsek tersebut akan ditindak tegas.

"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas," ujarnya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce (Kiri)

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, seorang reporter wanita dari salah satu media mainstream diminta untuk berbicara dengan pohon oleh satu anggota polisi diduga penyidik Polsek Kembangan, saat hendak meliput untuk meminta konfirmasi.

Kejadian itu pun viral di media sosial setelah diunggah oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagramnya @sunankalijaga_sh.

Dalam video memperlihatkan salah satu diduga anggota penyidik Polsek Kembangan dengan mengenakan kemeja putih, berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

Namun, anggota tersebut malah menyuruh untuk jurnalis tersebut berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," ujar anggota polisi kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput.

Reporter wanita tersebut sempat bertanya kenapa diperlakukan seperti itu.

Hanya saja anggota enggan menjawab.

"Kenapa gitu pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon," ujarnya.

Diketahui, jurnalis tersebut hendak meliput kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu, jurnalis mencoba menanyakan perihal penetapan tersangka dan juga meminta penjelasan alasan kenapa tersangka tidak dilakukan penahanan.


 

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sebut Laporan Berkali-kali Ditolak Polisi

Polsek Saling Lempar Laporan Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Pengamat: Minim Profesionalisme

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengkritik Polsek yang melempar laporan polisi (LP) karyawan yang dianiaya anak bos toko roti, menurutnya polisi tak profesional

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024