Anies Baswedan Jawab Begini Soal Sosok Pj Gubernur Penggantinya
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA Metro – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengakhiri masa tugasnya pada Oktober 2022, lebih kurang sebulan ke depan. Hingga 2024, dilaksanakannya pilkada serentak, kepemimpinan di Jakarta akan dijabat oleh seorang Penjabat Gubernur.
Untuk pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depannya, Anies menyebutkan Pemprov DKI telah menyiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026. Untuk itu, ia berharap siapapun penjabat atau Pj Gubernur penggantinya dirinya, agar bisa melanjutkan RPD tersebut. Anies menilai RPD itu menjadi pegangan kerja bagi Pj Gubernur Jakarta.
“Jadi ada RPJMD namanya, sekarang RPD, rencana pembangunan daerah sampai 2026. Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan,” kata Anies di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022.
Mantan Mendikbud RI itu juga berharap, nantinya Pj Gubernur Jakarta bisa bekerja sesuai dengan RPD yang sudah disiapkan. Bukan berdasarkan selera individu.
“Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera melainkan dari rencana pembangunan daerah. Dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan, ini yang harus dilakukan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai siapa Pj Gubernur berikutnya, Anies enggan berkomentar lebih banyak. “Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain nanti saya komentar berikut aja ya,” katanya.
Anies Baswedan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022 ini. DPRD DKI telah menyiapkan agenda paripurna pada 13 September 2022 untuk pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Pilkada serentak baru akan digelar pada 2024.