Jakpro Minta PMD Rp500 Miliar untuk ITF Sunter, PDIP Yakin Ditolak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan maket proses ITF Sunter
Sumber :
  • VIVA/Adin Rachmani

VIVA Metro – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang meminta suntikan dana untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota, di Sunter Jakarta Utara. 

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

"Profesionalitas Jakpro dalam menangani dan melakukan pembangunan ITF diragukan," kata Gembong kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Proses insinerasi sampah ITF Sunter

Photo :
  • VIVA/Adin Rachmani
Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Ia menilai langkah yang dilakukan oleh Jakpro dalam membangun sebuah project tidak sampai tuntas. "Terbukti yang dilakukan oleh Jakpro hanya sampai di titik groundbreaking, tindak lanjutnya nol," katanya. 

Gembong sangat meragukan pengentasan persoalan sampah di DKI Jakarta ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memahami persoalan sampah. 

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Ia meyakini permintaan yang diajukan oleh Jakpro soal Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke DPRD DKI Jakarta bakalan ditolak.  "Soal permintaan PMD, saya rasa sulit akan mendapat persetujuan dewan. Karena progres pembangunan ITF tidak jelas," katanya. 
 
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebesar Rp517 milliar. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin .

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan maket proses ITF Sunter

Photo :
  • VIVA/Adin Rachmani

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp4 triliun.

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," ujarnya

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perlu dilakukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.

"Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Menurut Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," ungkapnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya