LIVE Breaking News: Ferdy Sambo Peragakan Tembak Mati Brigadir J

Mobil Brimob pembawa Ferdy Sambo untuk reka ulang pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Metro – Polri menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan lima tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Pantauan VIVA di lokasi, sejumlah pengamanan ketat dari personel Brimob berbaju loreng dengan senjata laras panjang mengepung rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA
Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Lihat live streamingnya langsung dari lokasi di sini.

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

Diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan reka ulang berlangsung mulai dari jam 10 pagi. "Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022. 

Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E direncanakan akan hadir langsung.  "Kalau rekonstruksi ulang (Bharada E) info dari tim penyidik dapat dihadirkan langsung," ucap Dedi. 

Dedi juga menjelaskan Komnas HAM, Kompolnas serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadir dalam rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J pekan depan. Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel.

Dedi juga menjelaskan kehadiran JPU dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J juga bertujuan untuk mendapatkan fakta atau gambaran di TKP penembakan. 

"Ya (kehadiran Bharada E) bertujuan agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi ulang juga agar menjaga transparansi, objektif dan akuntabel," tutur Dedi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya