PR Untuk Pj Gubernur Jakarta Sepeninggal Anies Baswedan
- DPRD DKI Jakarta
VIVA Metro – Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa nantinya akan banyak pekerjaan rumah untuk Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta, menyusul jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur akan berakhir 16 Oktober 2022.
Pekerjaan rumah yang masih banyak sepeninggal Anies yang dimaksud oleh Gilbert Simanjuntak, seperti permasalahan banjir, sumur serapan serta penggantian nama jalan dan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat.
“Masalah yang akan dihadapi seiring periodisasi adalah antara lain perubahan status Jakarta dari ibukota menjadi bukan ibukota,” kata Gilber saat dikonfirmasi, Senin 29 Agustus 2022.
Gilbert juga menilai, masalah lain yang akan ditangani Pj Gubernur Jakarta adalah soal rencana pembangunan daerah (RPD) per tahun. Karena perpanjangan Pj gubernur adalah dilakukan setiap tahun.
Tanpa status sebagai provinsi daerah khusus, anggota DPRD akan kembali ke jumlah 80 orang. Lalu daerah tingkat dua (Kota Jakarta Barat, Selatan, Utara, Timur dan Kepulauan Seribu) bisa mengadakan pemilihan kepala daerah, serta otonomi menjadi level wali kota atau kabupaten. Seperti diketahui, saat ini para wali kota tersebut diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.
Karena itu, ia mengatakan bahwa komunikasi dengan legislatif sangat perlu dijaga. Hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi di era kepemimpinan Anies Baswedan.
“Komunikasi yang baik dengan legislatif akan membuat RPD dapat dukungan,” ucapnya
Dia juga berharap, bahwa nanti Pj Gubernur Jakarta yang dipilih adalah orang yang benar-benar sudah memahami Jakarta.
“Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut,” lanjutnya.
Dia menolak jika Pj tersebut berasal dari kalangan sekretaris daerah. “Karena (posisi) Sekda akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal,” jelasnya.