Fakta Pengemudi Honda Mobilio Pukul Sopir Transjakarta Ditangkap
- Instagram: net2netnews
VIVA Metro – Pengemudi Honda Mobilio nomor polisi F 1604 RA memukul kepala sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 26 Agustus 2022, Malam.
“Ya, tadi malam jam 22.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polres,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandi Irsan kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022
Yandri mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah diamankan oleh kepolisian. Pelaku mengakui, motifnya melakukan pemukulan terhadap sopir Transjakarta tersebut lantaran emosi.
Sebelumnya, cekcok antara pengemudi Honda Mobilio dengan sopir Transjakarta di jalan berujung insiden pemukulan di area wajah yang dilakukan pengguna Mobilio terhadap sopir Transjakarta viral di media sosial.
Merespon hal itu, Plh Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Edy Purwanto mengatakan sopir bus Transjakarta itu telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melayangkan laporan.
"Terkait penganiayaan yang ditampar itu, saat ini yang bersangkutan akan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Posisinya (sopir bus Transjakarta) ada di Polres, barusan saya telepon," ujar Edy saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Agustus 2022.
Edy mengatakan, dia langsung menghubungi pihak Transjakarta setelah mendengar peristiwa yang dialami sang sopir. Ia kemudian memastikan bahwa tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas yang terjadi, melainkan hanya penganiayaan oleh pengemudi Honda Mobilio.
"Tadi saya konfirmasi pengemudinya, itu tidak ada unsur laka lantas. Sehingga Transjakarta tidak melaporkan ke kami, jadi semua murni penganiayaan," ujarnya.