Razia Indekos dan Hotel di Tangsel Diduga TPPO, 40 Orang Diamankan
- Sherly / VIVA.
VIVA Metro – Satpol PP Kota Tangerang Selatan, bersama Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan razia di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Dalam razia itu, sebanyak 40 orang yang terdiri dari 18 pria dan 22 wanita terjaring razia dari tiga titik, yakni dua lokasi hotel dan satu indekos.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muchsin AlFachri mengatakan, sebelum melakukan razia, pihaknya lebih dulu melakukan lidik pada tiga titik tersebut yang diinformasikan. Sebab, kerap terjadi dugaan TPPO.
"Kita dapat informasi ada bisnis protitusi atau TPPO di tiga titik itu, yakni Hotel H, Hotel R dan indekos. Lalu, kita selidiki dan benar adanya, hingga selanjutnya kita lakukan razia atau penggerebekan," katanya.
Dari hasil penindakan itu, ada puluhan orang pada tempat-tempat tersebut diamankan. Serta ditemukannya barang bukti seperti kondom, kemudian tab yang berisi foto, serta video wanita.
"Ada beberapa yang kita temukan, seperti tab dengan isi foto serta video wanita, yang diduga diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila. Lalu, kamu juga menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti, bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," ujarnya.
Atas temuan itu, barang bukti serta 40 orang yang diamankan, dibawa ke Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Sebagai tindak lanjut, semua kita amankan ke kantor Satpol PP yang nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," ungkapnya.