PDIP Tuding Anies Tahu Jual Beli Jabatan di DKI, Lebih Parah dari Ahok
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA Metro – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui soal isu adanya jual beli jabatan di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Apakah Gubernur tidak tahu? Seharusnya tahu. Kenapa? Itu kan harusnya menjadi renungan. Saya yakin tahulah. Ya masa sih jabatan pamong yang sudah menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, namanya lurah itu garda terdepan pelayanan masyarakat," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu 24 Agustus 2022.
Gembong menilai kasus tersebut marak terjadi di bawah kepemimpinan Anies hingga masa jabatannya akan berakhir pada bulan Oktober mendatang. "Detik-detik terakhir ini marak banget. Sampai detik terakhir Anies meninggalkan Jakarta ini masih marak banget," sambungnya.
Pun Gembong juga menilai isu jual beli jabatan ini di era Anies merupakan kasus terbesar dibandingkan masa jabatan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk itu, Gembong menyebutkan permasalahan ini bisa menjadi bahan renungan bagi Anies Baswedan untuk menyelesaikannya.
"Ya sebagai Gubernur DKI Jakarta harusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh. Siapa yang terlibat, misalkan bentuk tim, saya mendorong itu. Sehingga ketika meninggalkan Jakarta itu meninggalkan legacy yang baik," jelas dia.
Untuk diketahui, berita ini mencuat saat video Gembong Warsono di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebar luas di sejumlah media sosial.
Lewat akun Twitter @Miduk17, yang diunggah pada Jumat 19 Agustus 2022, Gembong secara tegas menyatakan di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih marak jual beli jabatan.
"Di akhir masa jabatan Gubernur 2022 ini, hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli (jabatan)," ujarnya.
"Saya sudah berbisik-bisik beberapa kali saya sampaikan kepada Pak Asisten dan Pak Inspektorat, tolong rapat berikutnya diberikan penjelasan yang komplit tentang ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa isi karena tarik-menarik jual beli jabatan," lanjutnya.
Dalam video itu, Gembong kembali mempertegas bahwa dia menemukan oknum yang menjual seharga Rp60 juta hanya untuk naik jabatan sedikit saja, dan dia pun mengusulkan segera membentuk pansus.