Gembong PDIP Ungkap Kisaran Harga Jual-Beli Jabatan di Pemprov DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA Metro – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding adanya praktik jual-beli jabatan di Pememerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan Gembong membeberkan temuannya terkait kisaran harga jual beli jabatan di sejumlah instansi di bawah naungan Pemprov DKI.

Gembong mengatakan, kisaran harga jual-beli jabatan itu berkisar mulai dari puluhan juta, hingga ratusan juta. Bahkan menurut Gembong, jual-beli jabatan yang mencapai Rp300 juta.

"Ada tiga ratus (juta), macam-macam lah, ada dua ratus, ada enam puluh," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu 24 Agustus 2022.

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

Gembong juga mengungkapkan jika ingin menjadi seorang camat, seorang ASN harus rela merogoh kocek setidaknya Rp200 - 250 juta. Sementara jika ingin menjadi seorang lurah, Gembong menuturkan harganya cukup bervariasi namun umumnya harganya mencapai Rp100 juta.

Harga yang diberikan untuk setiap jabatan, menurut Gembong, sangat bervariasi. Harga yang termurah menurutnya, Rp60 juta dan itu untuk naik jabatan dengan tingkatan yang tidak terlalu tinggi.

"Geser dari posisi Kepala Sub Seksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu loh, geser jadi Kepala Seksi. Hanya geser-geser sedikit aja," ucapnya.

Gembong mengatakan, temuan jual beli jabatan instansi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta ini menurutnya merupakan kasus yang paling sering terjadi di kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menduga penyebabnya adalah banyak tim yang dibentuk Anies di Pemprov DKI.

"Karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak jadi tangan-tangan itu lah yang kadang-kadang ngerecokin SKPD. Persoalannya di situ," ujar  dia.

Lebih lanjut, mewakili Komisi A DPRD DKI, Gembong mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami kasus jual beli jabatan ini. Dia menilai dengan adanya kehadiran pansus lebih mudah dan cepat menguak kasus yang telah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta ini.

Penjelasan KPK Tidak Hadir saat Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP

Ilustrasi ASN.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sebelumnya, berita ini mencuat saat video Gembong Warsono di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebar luas di sejumlah media sosial. 

Puan Yakin Prabowo dan Megawati Punya Keinginan Sama untuk Segera Bertemu

Lewat akun Twitter @Miduk17, yang diunggah pada Jumat 19 Agustus 2022, Gembong secara tegas menyatakan di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih marak jual beli jabatan.

"Di akhir masa jabatan Gubernur 2022 ini, hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli (jabatan)," kata Gembong.

Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tidak Hadir

Dia menambahkan, sudah berulang kali menyampaikan temuan ini ke sejumlah pejabat terkait agar dapat ditindaklanjuti. "Saya berbisik-bisik beberapa kali saya sampaikan kepada Pak Asisten dan Pak Inspektorat, tolong rapat berikutnya diberikan penjelasan yang komplit tentang ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa isi karena tarik-menarik jual beli jabatan," ujarnya.

Perayaan HUT ke-78 Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Momen Ultah ke-78 Megawati, Kasih Tumpeng ke Guntur hingga Ganjar

Sejumlah sahabat Megawati juga hadir dalam acara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025