Usai Diperiksa Kasus Brigadir J, Kombes Hengki Tetap Ngantor
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi disebut masih beraktivitas seperti biasa pasca diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menyeret Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
"Ya, masih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu masih menjalankan tugasnya sebagai Dirkrimum di Polda Metro Jaya. Namun, Zulpan tidak mau berkata lebih jauh. Terlebih soal hasil pemeriksaan terhadap Hengki. Kata dia hal tersebut bisa ditanyakan ke Mabes Polri.
"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan ya kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, tim inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Hengki tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo. Menurutnya, Hengki telah memberikan keterangannya terkait kasus ini.
"Info dari Itsus (Inspektorat Khusus) betul (Kombes Hengki Haryadi) sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022.Â
Baca juga:Â Dirkrimum Polda Metro Diperiksa Irsus Polri Terkait Kasus Sambo