Mahasiswa Dukung Kapolri Usut Kasus Brigadir J

VIVA / Yeni Lestari
Sumber :

VIVA Metro – Sekelompok aktivis mahasiswa, pemuda dan masyarakat Jabodetabek menggelar aksi damai masyarakat cinta Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, sekitar pukul 14.15 WIB, massa aksi mulai berdatangan dan banjiri kawasan Mabes Polri tepatnya di depan Museum Polri. Mereka mengenakan pakaian yang senada berwarna putih-merah serta membawa bunga mawar dengan warna putih dan merah. 

Aksi damai di Mabes Polri

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Dipimpin para orator, massa aksi mulai membuat barisan secara kondusif dan menyampaikan orasinya di depan Mabes Polri. Mereka juga turut membagikan mawar tersebut ke beberapa pengguna jalan dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

"Kehadiran kami, kami ingin menyampaikan bahwa pertama kami mencintai Indonesia. Kedua, kami ada di tempat ini bahwa kami mencintai Kepolisian Republik Indonesia," ujar salah seorang orator, Andreas di atas mobil orasi, Selasa, 16 Agustus 2022.

Prabowo Ungkap Ciri Khas Negara Gagal: Tentara dan Polisinya Gagal

Andreas kemudian menyoroti kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang saat ini tengah diusut Polri. Kata Andreas, pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan tindakan tegas ke tiap pihak yang terlibat ke dalam kasus tersebut.

Mabes Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

Menurutnya, siapapun anggota polisi yang terlibat dan memiliki jabatan serta pangkat apapun wajib ditindak hukum jika melakukan pelanggaran. Termasuk di dalamnya, jika anggota polisi itu terlibat alam kasus Brigadir J.

"Kami mendampingi dan mengawal Bapak Kapolri supaya senantiasa terus berani menindak tegas dan kami warga Indonesia terus mendukung untuk melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya tanpa memandang jabatan apapun. Jadi, siapapun dia, mau jenderal bintang satu, dua, tiga selama melanggar hukum ya patut ditindak secara adil," jelasnya.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa kasus Brigadir J ini merupakan satu titik yang menjadi pertaruhan Polri untuk menunjukkan kredibilitasnya. Maka dari itu, pihaknya menegaskan akan selalu mendampingi dan mendukung agar Korps Bhayangkara ini mampu melakukan tindakan hukum yang adil.

"Saya tahu kasus yang jadi polemik ini merupakan pertaruhan bagi institusi Polri, untuk menunjukan kredibilitasnya. Maka dari itu, kami sampaikan, kami cinta Polri dan siap mendampingi dan mendukung, memberi semangat Polri untuk terus melakukan tindakan hukum yang adil," tandasnya.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Dalam pusara kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya