Dinkes Akui Petugas Puskesmas Lalai Berikan Balita Obat Kedaluwarsa
- VIVA/Sherly
VIVA Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengakui, adanya kelalaian petugas puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa kepada seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dimana, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita berinisial A, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Yang mana, balita tersebut diberikan obat penurun panas lantaran terjadi KIPI usai imunisasi.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni mengatakan, kejadian itu berawal pada Senin, 8 Agustus 2022. Saat itu, petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.
Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.
Lanjutnya, pada Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.
Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas. Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," katanya, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pihaknya pun kemudian melakukan penelusuran lebih jauh atas kejadian tersebut, dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya.
Tidak sampai di situ, pihaknya juga melayangkan surat teguran kepada petugas Puskesmas Pedurenan yang memberikan obat kedaluwarsa itu.
"Surat teguran meminta agar puskesmas lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas. Dan diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," ungkapnya.
Baca juga:Â Balita di Tangerang Alami Muntah-Demam Usai Diberi Obat Kedaluwarsa