BPOM Amankan 7150 Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar dan Bahan Berbahaya

Kosmetik ilegal yang disita BPOM.
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

VIVA Metro – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penertiban peredaran produk tersebut menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Selama periode Juli hingga awal Agustus 2022, terdapat 68 lokasi yang telah diperiksa. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen telah memenuhi ketentuan, sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan BPOM.

BPOM DKI Jakarta amankan 883 kosmetik ilegal

Photo :
  • Pemprov DKI Jakarta
PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 147 buah kosmetik kedaluwarsa dengan total nilai Rp 901.342.000.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi berupa peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

“Kegiatan ini upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya,” ujar Susan dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Selasa 9 Agustus 2022

razia kosmetik ilegal

Photo :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

Susan menjelaskan, BBPOM terus mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, pelaku usaha diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa),” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya