Dinkes DKI Ungkap Alasan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat
- ANTARA
VIVA Metro – Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat.
Pergantian perubahan nama itu sudah cukup lama dipersiapkan dan ada berbagai pertimbangan.
"Mengubah pola pikir masyarakat bahwa datang ke rumah sakit bukan hanya ketika sakit tetapi juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya," kata Ani di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
Untuk itu, kata dia, rumah sehat untuk Jakarta mengembangkan konsep layanan promotif preventif sebagai bagian dari layanan rumah sakit yang paripurna dan berkesinambungan.
"Selain itu, perubahan logo juga bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi faskes milik DKI Jakarta, sehingga jejaring layanan dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas kepada masyarakat," ujarnya.
Dia melanjutkan, ini sebagai momentum bagi seluruh unsur dalam Rumah Sehat untuk Jakarta dalam memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada pasien dan mengembangkan hsy dalam pelayanan, hingga memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat.
"Bahwa ini bukan pergantian nama, tetapi penjenamaan. Sehingga secara nomenklatur UKPD-nya (unit kerja perangkat daerah) tetap RSUD," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Perubahan nama itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies.