Pengakuan Mengejutkan Pengemudi Pelat RFH yang Tabrak Polisi

Pengemudi pelat RFH yang tabrak polisi dan mobil TNI
Sumber :
  • Instagram @merekamjakarta

VIVA Metro Polisi mengungkap alasan JFA (21) memaki pelat nomor RFH palsu. Diketahui pengemudi mobil Daihatsu Terios ini menabrak anggota polisi juga mobil Sat PJR dan mobil Mabes TNI.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

"(Alasannya) Untuk menghindari ganjil-genap," ucap Plh Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Edi Purwanto kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Penampilan mobil polantas yang baru

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Saat melakukan penabrakan, JFA diketahui memakai pelat nomor B1909RFH karena pada Jumat kemarin merupakan tanggal ganjil, yaitu 5 Agustus 2022. Sementara itu, pelat nomor punya JFA yang asli adalah bernomor genap. Dimana nomornya yaitu B2694TFF.

"Kendaraan Daihatsu Terios NRKB B2694TFF yang mempergunakan pelat nomor B1909RFH," katanya.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berinisial Briptu DS mejadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1909 RFH. Insiden ini terjadi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 5 Agustus 2022 siang.

Ilustrasi polisi sedang melakukan penilangan.

Photo :
  • Facebook Ayie Dolay

"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Mulanya, korban merasa curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut yang menggunakan strobo. Karena dinilai penggunaan strobo itu tidak sesuai peruntukannya, maka anggota tersebut memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.

"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh hanya mobil dinas. Polri dan TNI boleh, tapi kalau mobil pelat rahasia tidak boleh," bebernya.

Namun, lanjut Sutikno, saat anggota hendak memberhentikan kendaraan itu, pengemudi mobil justru tancap gas dan menabrak korban. Sehingga, petugas lainnya mengejar pengemudi tersebut dan berhasil tertangkap di Tol Bintara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya