Pengemudi Pelat RFH Juga Tabrak Mobil TNI

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Satu fakta baru terungkap dalam penangkapan seorang pengemudi mobil dengan pelat nomor B 1909 RFH yang menggunakan strobo di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.

Aksi Polisi Kejar-kejaran di Jalan dengan Maling Warung Sembako, Bak Film Laga

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno mengatakan selain menabrak seorang anggota polisi, pengemudi itu juga turut menabrakan kendaraannya ke mobil Sat PJR dan mobil Mabes TNI.

Mobil pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD setelah diamankan di Mapuspomad

Photo :
  • VIVA/Willibrodus
Jakarta Diserbu Ratusan Mobil Modifikasi Keren

"Karena dikejar terus, akhirnya nabrak mobil Sat PJR dan menabrak juga mobil dari Mabes TNI," ungkap Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam 5 Agustus 2022.

Kata Sutikno, tabrakan itu terjadi di dalam Tol Pancoran saat pengemudi mobil tengah dikejar anggota kepolisian. Akibat dari insiden itu, mobil milik Mabes TNI mengalami kerusakan yang cukup parah.

3 Satuan Pasukan Khusus TNI AL Serbu Musuh di Kawasan Pantai Todak Dabo Singkep

"Rusak dan dibawa ke Pancoran (kantor Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya) menggunakan towing. Untuk pengemudinya enggak apa-apa," jelasnya.

Razia Strobo.

Photo :
  • U-Report

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berinisial Briptu DS mejadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 1909 RFH. Insiden ini terjadi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 5 Agustus 2022 siang.

"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Mulanya, korban merasa curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut yang menggunakan strobo. Karena dinilai penggunaan strobo itu tidak sesuai peruntukannya, maka anggota tersebut memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.

"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh hanya mobil dinas. Polri dan TNI boleh, tapi kalau mobil pelat rahasia tidak boleh," bebernya.

Namun, lanjut Sutikno, saat anggota hendak memberhentikan kendaraan itu, pengemudi mobil justru tancap gas dan menabrak korban. Sehingga, petugas lainnya mengejar pengemudi tersebut dan berhasil tertangkap di Tol Bintara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya