Penampakan Tembok 2 Meter Halangi Rumah Warga di Pulogadung
- Tangkapan Layar: Instagram
VIVA Metro – Seorang warga yang berada di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membangun tembok di depan rumah tetangganya dan mengklaim bahwa tembok tersebut berdiri di atas tanahnya. Widya (45) pemilik tembok tersebut mengatakan bahwa dirinya mempunyai sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti.
Sebelumnya, pada tahun 2019 ia memanggil BPN untuk mempertegas batas tanah miliknya dengan tetangganya yang bernama Anisa (40). Widya kemudian memutuskan untuk membangun tembok dan menutup akses ke rumah tetangganya itu karena kesal dengan perilaku tetangganya itu.
"Kalau kita tidak saling menghormati satu dengan yang lain, setidaknya jangan menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi yang utama adalah psikis. Nah ini yang sulit kami maafkan sampai saat ini,” tutur Widya yang dikonfirmasi awak media pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Tembok yang berada di depan rumah keluarga Mursideh ini ada di Jl. Gading Raya, Gang 8, Rt 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Widya menyebut bahwa dirinya dan keluarga merasa kecewa dengan sikap keluarga Anisa atau Mursideh itu, yang sering mengintimidasi dan menghina.
Ia menyebut, dirinya memang secara sengaja membangun tembok tersebut karena ingin memberikan pelajaran kepada keluarga Anisa yang kerap melontarkan kata-kata kasar dan kotor kepada dirinya dan keluarga. Tembok tersebut berdiri dengan kokoh sepanjang dua meter di depan rumah Anisa.
Tembok tersebut tampak menggunakan batako putih lengkap dengan pondasi yang kokoh. Akibatnya, akses jalan menuju rumah Anisa pun menjadi terhambat. Pendirian tembok tersebut, kata Widya, telah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Tembok itu baru direalisasikan pada 29 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Intelkam Polsek Pulogadung Iptu Imam Rohadi mengatakan, pihak keluarga Anisa dan Widya tengah mediasi untuk berdamai dan mencari jalan tengahnya terkait dengan pembangunan tembok tersebut yang membuat warga lain juga kesulitan.
"Kami buatkan (surat pernyataan), untuk menjaga komitmen kedua belah pihak, " tutur Imam Rohadi.