Dugaan Penimbunan Beras oleh JNE, Hotman Paris: Fitnah Pemilik Tanah
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutapea mengatakan, Rudi Samin sang pemilik lahan tempat JNE menguburkan paket bansos beras bantuan Presiden sebanyak 3,4 ton yang tidak layak konsumsi, telah melakukan fitnah.
Hotman menegaskan bahwa pihak JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos tersebut.
"Membohongi dong, memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan Presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras," ujar Hotman saat melakukan konferensi pers bersama JNE di Penjaringan Jakarta Utara, Kamis 4 Agustus 2022.
Hotman Paris menyebutkan bahwa dirinya dan pihak JNE akan menempuh jalur hukum terkait fitnah yang dilontarkan sang pemilik tanah,
"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," ujarnya.
Hotman mengatakan pada kenyataannya, beras tidak layak konsumsi itu memang dibuang dengan sengaja oleh pihak JNE agar tidak tersalurkan ke masyarakat karena tak layak lagi konsumsi.
"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama pihak JNE mendatangi lokasi beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok.
Sementara Rudi Samin sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk mengubur beras tersebut juga hadir. Rudi Samin dan pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono sempat berdebat.
Perdebatan itu bermula saat Anthony memberikan penjelasan bahwa beras yang terkubur di sana bukan beras bansos namun beras yang sudah menjadi milik JNE.
"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE," kata Anthony.
Dia mengatakan saat itu JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang mengelukan mengenai hal ini.
"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada enggak penerima manfaat yang complain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun," ujarnya lagi.