Polisi Setop Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok
- VIVA/Ridwan Putra
VIVA Metro – Penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, dihentikan polisi.
"Iya, kasus dihentikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 4 Agustus 2022.
Dirinya mengatakan, kasus ini tidak memenuhi unsur tindak pidana. Maka dari itu, kasus dihentikan. Kata Auliansyah, tak ada yang dirugikan dalam kasus ini. Pemerintah pun disebut tidak dirugikan.
"Tidak memenuhi unsur pidana," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata sang warga Rudi Samin kepada wartawan.
Baca juga: Mengenal Rudi Samin, Sang Pembongkar Kuburan Bansos Presiden di Depok