Roy Suryo Akan Diperiksa Lagi, Ini Alasan Polisi

Roy Suryo usai diperiksa Polisi
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA – Polisi mengungkap alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akan diperiksa lagi sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Polisi mengklaim masih butuh keterangan tambahan dari Roy Suryo.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Zulpan menegaskan, Roy Suryo diperiksa lagi bukan karena videonya yang viral. Menurut Zulpan, dalam kasus ini polisi bekerja berdasar fakta hukum bukan karena apa yang viral di publik.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Jadi, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu (viral) tidak ada hubungannya. Jadi, kami ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," kata Zulpan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Diketahui, Roy Suryo asyik tertawa lepas dalam sebuah acara klub mobil setelah tidak ditahan. Padahal, pada dua kali pemeriksaan sebagai tersangka Roy Suryo mengaku sakit. Video Roy mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina

Terkait video itu Polda Metro Jaya tidak mau mengomentari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan bahwa keputusan Roy tak ditahan dalam kasus ini adalah hasil pertimbangan penyidik.

"Saya berbicara mewakili Polda Metro jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024