Polda Metro Akan Periksa Lagi Roy Suryo Jumat Pekan Ini

Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan dijadwalkan Jumat, 5 Agustus 2022.

"Jumat besok akan kembali dipanggil," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Surat panggilan telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo. Polisi menampik pemanggilan ini buntut viralnya video Roy Suryo yang asyik mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," kata Zulpan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina.

Roy adalah tersangka yang tidak ditahan polisi. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Roy Suryo sakit. 

Terkait video tersebut Polda Metro Jaya enggan mengomentari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan bahwa keputusan Roy tak ditahan dalam kasus ini adalah hasil pertimbangan penyidik.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

"Saya berbicara mewakili Polda Metro jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan
Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024