Rocky Gerung Jelaskan Hak Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J

Rocky Gerung
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

VIVA Metro – Akademisi Rocky Gerung menilai, langkah polisi dalam memproses kasus baku tembak ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo berjalan profesional dan transparan.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

"Saya kira kepolisian masih dalam tahap profesionalisme, yakni mengakui bahwa ada dua korban dalam kasus ini," kata dia kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Dirinya mengatakan, korban pertama tentu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kata Rocky Gerung jadi korban karena itu tubuh Brigadir J sehingga punya hak untuk mengungkap jejak kriminalitas lewat autopsi.

Rocky Gerung Kasih Support ke Pramono Jelang Pencoblosan: Dia Teman Baik Saya

Pengamat politik Rocky Gerung

Photo :
  • Dok. PKS

Forensik, terus Rocky, adalah bahasa dari korban untuk mengucapkan apa yang telah terjadi pada tubuhnya. Dengan keahlian forensik, lanjutnya, korban berbicara kepada para ahli.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," katanya.

Kata Rocky kini semua pihak secara profesional telah tiba pada satu titik kesepakatan, bahwa scientific research akan jadi cara yang dipakai untuk mengungkap peristiwa kematian Brigadir J. Kemudian soal korban kedua, yaitu istri Irjen Sambo.

Menurut Rocky perlindungan terhadap korban kedua harus dihargai sebagai hak privasi yang memerlukan proteksi hukum, dan itu berlaku dalam prinsip human rights, terutama yang disebut hak asasi perempuan. 

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal itu, kata Rocky, perlu diproteksi karena perempuan rentan dibully, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale. Menurutnya hal itu adalah suatu doktrin dalam peradaban yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada perempuan. 

"Ini yang mesti kita hindari. jadi sensasi terhadap femme fatale, yaitu keterlibatan perempuan dan biasanya berkaitan dengan isu sensasi seksual itu mesti kita hilangkan dulu," ujar Rocky. 

Lebih lanjut dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan agar semua pihak bisa masuk dalam kasus ini lewat penelitian yang betul-betul scientfic. Ia menambahkan dalam kasus baku tembak ajudan ini, Rocky mengimbau agar pers memberlakukan peristiwa ini sebagai peristiwa kriminal tanpa bumbu-bumbu sensasi juga tanpa bumbu-bumbu politik.

"Kita dorong supaya proses pembuktian itu semata-mata berdasarkan pada substansi perkara itu. Dan demi itu, metodologi scientific kita ajukan lebih dahulu. Jadi hilangkan segala macam phantasmagoria, semacam keinginan untuk menimbulkan sensasi dangkal terhadap satu peristiwa kriminal, terutama yang di dalamnya ada aspek keperempuanan. Ini penting kita ucapkan sejak sekarang, izinkan Polri untuk melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi," kata dia lagi.

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Sebagai informasi, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.  

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya