Polisi Benarkan Razman Arif Nasution Dilaporkan Terkait Ijazah Palsu

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA Metro - Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Juli 2022. Razman dipolisikan terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Razman Arif Nasution

Photo :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Surat atau Akta Palsu

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Laporan terhadap Razman ini teregister dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022. Terlapor dalam hal ini ialah seseorang bernama Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia.

"Iya (dilaporkan), terkait pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Juli 2022.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Baca juga: Pengacara Razman Arif Nasution Dipolisikan Buntut Dugaan Ijazah Palsu

Berawal pada Bulan Juni 2022

Zulpan mengatakan kejadian ini berawal saat bulan Juni 2022 lalu Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengetahui bahwa adanya ijazah strata satu dari Universitas Ibnu Chaldun milik terlapor yang diduga palsu.

"Hal tersebut diketahui dari konfirmasi kepada pihak Dikti," katanya.

Karena korban merasa dirugikan, selanjutnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Razman dilaporkan terkait Pemalsuan Surat dan atau Menggunakan Akta Palsu sesuai Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas.

"Laporan sedang didalami ke Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Zulpan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya