Pria yang Dipolisikan Eks Pacar karena Gugurkan Kandungan Diperiksa

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Metro – Pria berinisial R yang dipolisikan eks kekasihnya atas dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar ke Polda Metro Jaya diperiksa, hari ini, Kamis 28 Juli 2022.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Dia tiba didampingi pengacaranya. R nampak mengenakan kaus berwarna peach. Disela-sela pemeriksaan, pria berkacamata tersebut mengaku pemeriksaan yang dijalani lancar-lancar saja.

"Baik-baik saja," kata R di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Seolah enggan menjawab pertanyaan awak media lebih jauh terkait kasus yang dituduhkan kepadanya, R menegaskan kepada awak media kalau dia bukan orang penting. Dia seakan mengatakan kalau awak media tidak perlu mengikuti kasus yang sedang membelitnya.

"Saya bukan orang penting," ujarnya.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial Y (34) melaporkan eks pacarnya, yaitu R ke atas dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban, Adriano mengatakan kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, R memberi minuman diduga telah dicampur obat pengugur kandungan. Sebelum hamil, Adriano menyebut R kerap memaksa hubungan badan. Tapi, saat korban hamil justru tidak bertanggung jawab.

"Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022.

Adriano menambahkan, R juga sering menganiaya korbannya. Dirinya menduga hal tersebut agar kliennya tak betah dan meninggalkannya. Kata dia, R diduga juga menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang tersebut adalah hasil kerja pribadi Y dari bisnis yang dibangun bersama R. "Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sebut Opposite6890 Dalang Video Hoax Irjen Fadil-Sambo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya