Penembakan di Bintaro, Ipda Oky Septian Dipindah ke Yanma

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan buka suara terkait kasus penembakan yang dilakukan Ipda Oky Septian atau OS di Exit Tol Bintaro pada 26 November 2022 lalu. 

Kata Zulpan, Ipda OS dimutasi ke jabatan Pama Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ipda OS menjabat sebagai Kanit 2 Induk Jaya 4 Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Izin melaporkan terkait penanganan perkara kode etik profesi Polri atas nama Ipda Oky Septian (dimutasi ke) jabatan Pama Yanma Polda Metro Jaya (mantan Kanit 2 Induk Jaya 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya)," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.

Kata Zulpan, Ipda OS melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau kealpaan yang menyebabkan orang mati dan atau kealpaan menyebabkan luka berat. 

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 ayat 1 KUHP sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2396/IX/2021/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 27 November 2021," jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS terhadap dua warga berinisial PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan pada 26 November 2021 lalu kembali menyeruak. Pihak keluarga PP yang menjadi korban tewas dalam insiden itu mendatangi Propam Polda Metro Jaya. 

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Kuasa hukum keluarga korban, David Aruan menyatakan kedatangan mereka ke Propam Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan status dari kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS.

"Kami datang ke sini ingin melaporkan hal ini ke Propam, karena kasus ini (polisi tembak warga di Exit Tol Bintaro) sudah lama, tapi masih ada terkesan ditutup-tutupi," ujar David kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 27 Juli 2022.

Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

David menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan kasus penembakan ini. Namun, secara tiba-tiba keluar surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ipda OS.

"Belakangan ke sini, ketahuan tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku itu telah divonis. Oknum sudah diputuskan bersalah dua tahun," bebernya.

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Insiden penembakan ini sebelumnya terjadi di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 26 November 2021 malam. Akibatnya, dua warga mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu dari dua korban yang berinisial PP dinyatakan meninggal dunia usai menerima penanganan medis.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam aksi penembakan di Exit Tol Bintaro. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan. 

"Menaikkan status Ipda OS dalam penyidikan kasus ini sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Selasa, 7 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya