Penyebab Juru Parkir Liar Ngamuk di Lokasi Citayam Fashion Week

Keributan Dishub DKI Jakarta dengan juru parkir di Dukuh Atas
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Metro – Viral di media sosial sejumlah warga membubarkan aksi Citayam Fashion Week (CFW) di sekitaran kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Salah satu aksi pembubaran itu sempat diunggah di akun instagram @merekamjakarta.

KAI dan BNI Resmikan Nama Baru Stasiun Dukuh Atas

"Setelah ditertibkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejumlah judul parkir liar mengamuk di kawasan Dukuh Atas. Amukan itu ditujukan untuk anggota Dinas Perhubungan dan pengunjung kawasan Dukuh Atas," tulis keterangan dalam video tersebut. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya aksi pembubaran tersebut. Ia mengatakan mereka yang membubarkan ajang CFW merupakan juru parkir liar.

Penonton di Dukuh Atas Dapat Makanan Gratis dari Bocahe Gibran Nusantara, Apa Isinya?

"Iya ada (ada pembubaran Citayam Fashion Week). Iya infonya seperti itu (juru parkir liar). Tapi kita dalami," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.

Kata Komarudin, para juru parkir liar itu melakukan pembubaran buntut dari penertiban parkir liar di kawasan tersebut. Sebab, motor-motor yang diparkir secara liar dan dikelola mereka saat itu diangkut oleh Dishub DKI Jakarta.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Para juru parkir liar itu meminta tidak hanya motor para warga yang diangkut, tetapi juga turut membubarkan kegiatan Citayam Fashion Week yang terselenggara di kawasan tersebut.

"Jadi mereka itu melakukan mengelola parkir-parkir liar, kemudian diterbitkan oleh Dishub karena ditertibkan mereka tidak boleh parkir dan mereka merasa sebagai warga di situ mereka minta kegiatannya dibubarkan sekalian. Jangan cuman motornya diangkut tapi kegiatannya dibubarin," ungkapnya

Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap motor yang parkir liar di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.

Maung dan rekan-rekannya yang sebagai Juru parkir di kawasan Dukuh Atas pun tidak terima dengan tindakan yang dilakukan Dishub DKI tersebut. Menurutnya lahan parkir yang berada di Dukuh Atas itu sudah ada sebelum munculnya Fenomena Citayam Fashion Week.

"Iya saya bingung (kenapa baru ditertibkan sekarang). Sebelumnya sudah ada, dari dulu pas berdirinya stasiun Sudirman," kata Maung, Selasa 26 Juli 2022.

Maung tidak menyangkal bahwa kegiatan Citayam Fashion Week ini membuat kemacetan di jalan karena aksi Fashion Show itu dilakukan di zebra cross. Namun, untuk lahan parkir dia mengatakan bahwa mereka mengatur motor yang parkir dengan rapi.

"Kita juga senang, tapi mengganggu juga. Karena mereka ada di tengah jadi bikin macet. Tapi, untuk parkir kita ngaturnya juga rapi," lanjut dia.

Lebih lanjut, dia menganggap adanya Citayam Fashion Week ini menguntungkan para juru parkir liar. "Iya, mereka membuka lahan pekerjaan dari sini," jelas dia.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban berupa diangkutnya motor pengunjung yang datang ke Citayam Fashion Week ini sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa 26 Juli 2022. 

Pihak Dishub yang berada di lokasi hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban di wilayah Dukuh Atas.

Seperti yang diberitakan VIVA sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Kalau bandel kan ada SOP, ada Peraturan Kepala Dinas (Perkadis) jika 15 menit yang sudah ditegur dan yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran kita, sah untuk diangkut motornya atau diderek mobilnya," kata Wildan, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 24 Juli 2022.

Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan tindakan persuasif kepada pengunjung kawasan Dukuh Atas. Tindakan tegas baru dilakukan jika pengunjung tidak mengindahkan teguran petugas untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi lain.

"Jadi istilahnya persuasif dulu lah. Karena kalau kami selalu tegas, memang bisa sih sesuai perda namun kami kedepankan persuasif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya