Bahas Aturan Jam Kerja, Polda Metro-Pemprov DKI Gelar Rapat
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Metro - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan wacana pengaturan jam masuk kantor untuk mengurai kemacetan ibu kota. Rencananya, rapat itu akan digelar pada Kamis, 28 Juli 2022 mendatang.
Diskusi Dulu
"Iya tentunya kita akan sounding dan diskusi dulu. Besok juga rencananya kami akan diskusi dulu. Rencananya hari Kamis," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, saat dikonfirmasi, Senin, 25 Juli 2022.
Kata Latif Usman, sejumlah pihak yang akan diundang di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga para pengusaha di ibu kota.
"Mulai dari Dinas Perhubungan, dari asosiasi pengusaha, angkutan, para pengusaha di Jakarta, pimpinan BPTJ, dari DPRD, dari Kemenpan-RB, Kementerian Tenaga Kerja dan Pemprov DKI akan kita ajak diskusi," katanya.
Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja, Ini Respons Wagub Riza
Ada Pro Kontra
Lebih lanjut, Latif menyatakan ada pro dan kontra atas usulan pengaturan jam kerja yang digaungkannya. Namun, wacana itu datang berdasarkan data kemacetan yang dimiliki kepolisian di Jakarta.
"Ini kan ada ruang yang bisa digunakan untuk mengatur kemacetan di Jakarta, yaitu dibagi jamnya. Mari kita bicarakan sebagai ajang akademisi," katanya.
"Oke secara jangka panjang masalah transportasi umum yang harus kita benahi. Tapi saat ini yang ada di depan mata kita berupa kebijakan yang bisa mengurangi. Mungkin dari seluruh kelompok masyarakat yang bisa dilakukan pengaturan 10%, 20% kan sangat lumayan dalam mengurangi kemacetan," lanjut Latif.
Atasi Kemacetan Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman sedang menyiapkan sejumlah program mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan menyuarakan usulan terkait pengaturan jam kerja ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif.