Kapolres Jakpus: Remaja 'SCBD' Catwalk di Zebra Cross Langgar Aturan

Citayam Fashion Week
Sumber :
  • Instagram @jak10fm

VIVA Metro – Remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) kembali menjadi perbincangan usai melakukan fashion show di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. 

Viral Video Detik-detik Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Tarik Korban hingga Tersungkur di Jalan

Penggunaan zebra cross untuk ajang tersebut kemudian disorot sejumlah pihak, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. Kata Komarudin, zebra cross hanya diperuntukkan bagi penyebrang jalan.

Dengan demikian, siapapun yang melakukan aktivitas di atas zebra cross selain menyebrang jalan termasuk melanggar aturan.

Pertunjukan Fesyen Hijab Indonesia Hadirkan Inklusif Model di Catwalk, Salah Satunya Down Syndrome

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 22 Juli 2022: Positif Tambah 4.834 Kasus

"Pastinya tidak ya (tidak setuju zebra cross digunakan untuk fashion show). Karena diperuntukkan bagi penyebrang jalan dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Wajib Dicoba! 5 Rekomendasi Hangout Seru Bareng Teman Kerja di Dekat SCBD

Kata Komarudin, pihaknya mendukung segala kreativitas para remaja tersebut. Namun, tempat yang digunakan untuk kegiatan mereka tidak sesuai.

"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan keteriban umum," bebernya.

Citayam Fashion Week yang semakin padat dikunjungi.

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizky

Lebih jauh, Komarudin menyebut pihaknya telah melakukan pembubaran kegiatan para remaja tersebut yang mengganggu masyarakat. Dia juga berencana untuk menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.

"Kemarin sudah kami bubarkan dan akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," ungkap Komarudin.

"Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, dalam menyikapi fenomen tersebut semua pihak harus ikut turun sesuai dengan kapasitasnya. Masalah pelanggaran terhadap ketertiban umum tentu Satpol PP, masalah terkait dengan pelanggaran hukum kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta para remaja SCBD ini mematuhi penggunaan zebra cross. Hal ini diungkapkan buntut ramainya remaja tersebut menyelenggarakan fashion show di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Citayam fashion week diisi oleh orang-orang good looking

Photo :
  • Tangkapan layar instagram.com/selebyar

"Jangan bikin acara catwalk atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan tentang pemakaian trotoar," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Juli 2022.

Kata Irwandi, zebra cross ini berfungsi bagi para pejalan. Maka dari itu, ia meminta para remaja SCBD untuk tidak membuat kegiatan di atas zebra cross dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"Akibat kegiatan itu ada pengguna jalan yang menjadi terganggu, itu bukan para remaja SCBD saja yang pakai tapi banyak orang yang pakai," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya