Soal Pengaturan Jam Kerja, Ini Respons Wagub Riza
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati terkait adanya usulan pengaturan jam kerja di wilayah Ibu Kota. Hal ini untuk mengurangi masalah kemacetan yang luar biasa di Ibu Kota Jakarta.
"Kami kan menghormati setiap masukan siapa saja dari mana saja kita akan mempertimbangkan kita evaluasi kita bahas ya," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022.
Ia menegaskan, hal itu baru sebatas usulan maka hal itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, harus melibatkan kementerian dan swasta.
"Inikan kebijakan yang tidak mudah yang diputuskan sepihak. Ini kan kerja sama semua. Ini kan kebijakan ini juga perlu dukungan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut dia, masalah kemacetan ini perlu didiskusikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya. Sejauh ini Pemprov DKI berupaya menyusun perencanaan yang komprehensif program-program terkait pengalihan transportasi Jakarta.
"Peningkatannya sudah lebih dari 1 juta ya orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya. Transportasi semakin baik. Jalur sepeda kemudian juga trotoar jalan-jalan integrasi, moda transportasi bahkan juga tiket Jaklingko semua semakin baik. Dan kita mendapat award jadi sesuatu yang sudah semakin baik transportasi di Jakarta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman sedang menyiapkan sejumlah program mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif.
Mengutip dari Antara, Berdasarkan keterangan dari Latif, usulan itu sedang dikaji secara matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.