Wagub DKI Sebut Nikahan Anak Anggota DPRD Bukan di Tengah Jalan
- ANTARA/Ricky Prayoga
VIVA Metro – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait acara pernikahan anak salah satu anggota DPRD DKI, Purwanto di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.Â
Hal ini buntut adanya surat imbauan yang dikeluarkan oleh Lurah Srengseng Sawah yang meminta agar tidak melintas di sekitaran Setu Babakan, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat acara pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Riza mengatakan surat imbauan tersebut hal yang lumrah untuk dikeluarkan. Sebab, imbauan itu berguna untuk memberitahukan kepada warga bahwa akan terjadi hambatan dalam perjalanannya.
"Jadi, resepsinya bukan di tengah jalan, tapi di Setu Babakan. Untuk itu perlu dikoordinasikan dengan kelurahan setempat agar acara tersebut bisa terlaksana dengan baik dan tidak mengganggu lingkungan setempat," kata Riza Patria, Kamis 15 Juli 2022.
Sebelumnya, beredar foto surat yang diduga berasal dari Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Unggahan foto surat itu ditujukan untuk para Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW.001 sd RW.019, Ketua RW.001 sd RW.019 dan Ketua RT Kelurahan Srengseng Sawah.Â
Di dalam surat tersebut memuat permohonan kepada pihak terkait untuk membantu menutup atau mengalihkan jalanan karena akan dilaksanakannya resepsi pernikahan anak H. Purwanto, SH selaku anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, pada Sabtu, 16 Juli 2022 di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Camat Jagakarsa Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menegaskan imbauan itu sifatnya bukan menutup jalan. Susanto mengatakan yang berwenang untuk menutup jalan itu pihak Dinas Perhubungan, bukan dirinya.Â
"Saya mengingatkan, kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan Kepolisian," kata Susanto, Rabu, 13 Juli 2022.