Dicecar 38 Pertanyaan, Ini Status Roy Suryo
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA – Mantan Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama buntut cuitannya soal soal stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam itu, Roy Suryo dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Saya selaku saksi untuk menjawab apa yang dipertanyakan. Jadi saya tadi memberikan banyak, beberapa jawaban dan memang cukup detail. Pertanyaannya memang banyak, tapi sedikit-sedikit, sekitar 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan," ujar Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga memberikan bukti-bukti pendukung baik dalam bentuk print out maupun data elektronik. Ia juga menegaskan, statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi terlapor.
"Alhamdulilah, saya mendukung penuh upaya kepolisian. Tidak ada yang berubah (statusnya masih saksi), dan saya mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa akun saya tidak disita," tandas Roy Suryo.
Diberitakan sebelumnya, Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo diperiksa polisi sebagai saksi terlapor, hari ini, Kamis 14 Juli 2022. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama buntut cuitannya soal soal stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
"Iya hari ini diperiksa (sebagai saksi terlapor)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
Mantan politisi Partai Demokrat tersebut pun memenuhi panggilan ini. Dia didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Namun, Roy Suryo belum mau berkata banyak. Dia memilih langsung masuk ke ruang penyidik.
Adapun kasus ini berawal dari adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
Pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP.