Pejabat BPN Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Akan Dikenakan UU Tipikor
- Polda Metro Jaya
VIVA Metro – Polisi bakal membidik pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang jadi sindikat mafia tanah tak hanya dengan pidana umum tapi juga dengan Undang-Undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.
Terkait penyidikan pidana korupsi ini, kata Hengki, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hengki mengatakan, saat ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan, penyidikan kasus mafia tanah akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.
"Tentu saja tidak akan berhenti kepada keempat oknum pejabat BPN ini. Yang pasti penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.
Diketahui, seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah. Pejabat BPN berinisial PS itu dicokok di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata dia kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.