Sepakat Damai, Iko Uwais dan Rudi Cabut Laporan
- VIVA/Zahrotustianah
VIVA Metro – Polisi menyebutkan aktor Iko Uwais dan desainer interior bernama Rudi sama-sama mencabut laporan polisi yang mereka buat.
"Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022.
Pencabutan laporan ini, kata Zulpan, dilakukan setelah keduanya sepakat untuk berdamai. Mediasi dilakukan kemarin malam. Dengan berakhir damai, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko yang sudah naik penyidikan dihentikan.
"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Peraturan Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," katanya.
Sebelumnya diwartakan, aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.