Polisi Sebut Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai
- VIVA/Dani
VIVA Metro– Polisi menyebutkan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berujung damai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Menemukan titik temu perdamaian," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kasus berujung damai setelah dilakukan mediasi dengan pelapor, desainer interior bernama Rudi. Menurut Zulpan, mediasi dilakukan kemarin malam. Â
"Kemarin telah dilakukan mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi," kata dia.
Sebelumnya diwartaka, aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.