Ini Ketentuan Kunjungan Tatap Muka dan Online di Rutan Salemba
- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
VIVA – Rumah Tahanan (rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat resmi membuka kunjungan tatap muka bagi warga binaannya. Sebelumnya, rutan hanya menyediakan kunjungan secara online selama pandemi COVID-19.
Plh Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Marjono menyatakan pihaknya menerapkan batasan waktu untuk pertemuan tatap muka yang berbeda dengan kunjungan online.Â
"Kita ada dua versi, kalau kunjungan online 15 menit sementara untuk kunjungan tatap muka 30 menit. Walaupun saat kunjungan tatap muka itu masih banyak nawarnya ya, tapi kita mencoba disiplin," ujar Marjono kepada wartawan di Rutan Kelas 1 Salemba, Selasa, 12 Juli 2022.
Marjono menerangkan, terdapat tiga syarat utama bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan tatap muka di Rutan Salemba. Pertama, yang berkunjung merupakan keluarga inti, kuasa hukum, hingga kedutaan besar.Â
Kedua, kunjungan tatap muka hanya diperbolehkan dalam satu kali setiap pekannya. Kemudian, pengunjung wajib sudah menerima vaksin booster. Jika belum mendapatkan suntikan vaksin ketiga atau booster maka harus menunjukkan surat swab antigen dengan hasil negatif COVID-19.
Pendaftaran untuk tatap muka ini bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Rutan Kelas 1 Salemba maupun secara online, yaitu aplikasi Si_Rakun atau Siap Pendaftaran Kunjungan. Aplikasi ini bisa diunggah melalui playstore mulai pekan depan.
"Jadi mekanisme yang syarat itu, nanti hari ini yang ingin kunjungan tatap muka maka harus mendaftar. Yang kita boleh masukan untuk kunjungan itu yang sudah daftar kemarin. Sementara yang datang dan daftar hari ini bisa kunjungannya besok," ujarnya.
"Tapi, walaupun dia enggak bisa masuk kunjungan karena baru mendaftar, mereka yang membawa makanan kita bisa bantu untuk memberikannya ke warga binaan," kata Marjono menambahkan.
Sementara itu untuk kunjungan secara online, para keluarga akan mendapatkan nomor telepon pihak Rutan Kelas 1 Salemba. Kunjungan secara online ini dilakukan melalui video call. Tidak ada batasan periode dalam kunjungan secara online kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Kunjungan online, seperti biasa nomor telepon kita kasih ke keluarga dan nanti kita sambungkan untuk video call. Durasinya itu 15 menit dan setiap hari bisa," ujarnya.