Rutan Salemba Buka Kembali Kunjungan Tatap Muka Mulai Hari Ini

Plh Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Marjono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Metro – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat memulai kunjungan tatap muka secara perdana hari ini. Kunjungan tatap muka kembali diberlakukan setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19.

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Plh Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Marjono mengatakan pihaknya tetap mengedepankan sejumlah syarat dalam kunjungan tatap muka ini. 

"Mulai hari ini, kita melaksanakan tugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait surat edaran pelaksanaan kunjungan tatap muka di lingkungan rutan Jakarta Pusat. Namun, kita masih memberikan batasan-batasan persyaratan yang disyaratkan," ujar Marjono kepada wartawan di Rutan Kelas 1 Salemba, Selasa, 12 Juli 2022.

Akal-akalan 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur, Keluar dari Selokan Jalan Percetakan Negara

Rutan Salemba buka kembali kunjungan tatap muka.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Menurut Marjono, persyaratan yang pertama yaitu para tamu diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi booster atau vaksin ketiga. Namun, jika tamu belum menerima vaksin booster maka disarankan untuk menyerahkan swab antigen dengan hasil negatif.

Begini Cara Tahanan Rutan Salemba Kabur, Manfaatkan Pergantian Penjaga hingga Pintu Terkunci dari Dalam

"Kita sudah siapkan fasilitas rapid test, dan hasilnya harus yang terkonfirmasi negatif. Tapi untuk yang belum vaksin sama sekali, kita masih membuka kunjungan secara online," katanya.

Syarat kedua, yaitu kunjungan tatap muka ini diutamakan bagi keluarga inti dari warga binaan di Rutan Salemba seperti orang tua, istri atau suami, saudara kandung hingga anak. 

Kemudian, jika nama tamu (keluarga inti) yang akan berkunjung tidak tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), maka pengunjung wajib membawa surat keterangan dari pihak RT setempat.

"Harus minta surat keterangan dari RT ya, supaya kita selektif. Di samping itu, kunjungan ini juga kita berikan ke mitra, seperti pengacara atau kedutaan besar (Kedubes) kita kasih kesempatan untuk tatap muka," katanya. 

Menurut Marjono, kunjungan tatap muka secara perdana ini berjalan cukup baik dengan pembatasan yang sesuai tiap sesi baik pagi maupun siang. Masing-masing sesi dibatasi pengunjungnya maksimal 150 orang. 

"Jadi masih seperti itu, karena kita akan melihat apabila perkembangan COVID-19 makin bersih kita akan laksanakan kunjungan seperti yang dulu kita laksanakan dengan kebebasan. Ini karena kita melaksanakan prokes, makanya harus disekat-sekat," kata Marjono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya