Buang Sampah Sembarangan di Dukuh Atas Diganjar Sanksi Sosial

KAwasan Dukuh Atas
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA Metro– Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan seiring ramainya remaja dari daerah penyangga Ibu Kota mengunjungi Sudirman-Dukuh Atas atau disebut "Sudirman Citayam Bojonggede Depok" (SCBD).

Kementerian Lingkungan Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi yang Viral di Medsos

Satpol PP DKI melalui akun instagram @satpolpp.dki, Minggu malam, mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.

"Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Dalam video yang diunggah di akun Instagram tersebut, sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang dominan para remaja, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Sejak beberapa hari terakhir petugas kerap mendatangi kawasan itu setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang "nongkrong" setelah viral di media sosial.

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Tegaskan Pemda Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

Banyaknya pengunjung dadakan itu menimbulkan persoalan kebersihan yang kadang tidak dihiraukan pengunjung.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7) sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok.

Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan "kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan" yang ditempel di rompi depan.

Pelanggar kemudian menyapu kawasan tersebut sehingga diharapkan memberikan peringatan kepada pengunjung lain agar menjaga kebersihan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi fenomena remaja "Sudirman Citayem Bogor Depok" (SCBD) yang ramai memenuhi kawasan itu sebagai bagian dari demokratisasi jalan.

Hal itu diungkapkan Anies menanggapi warganet yang memplesetkan akronim SCBD yang memiliki kepanjangan asli "Sudirman Central Business District" sebagai kawasan pusat perkantoran menjadi Sudirman Citayem Bogor Depok.

Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua, dan seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saja mereka yang bekerja di kawasan ini yang bisa berjalan kaki leluasa tapi warga Jabodetabek juga menikmati pemandangan gedung-gedung tinggi satu-satunya di republik ini," ujar Anies. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya