Riza Patria Tegaskan DKI Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Metro - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah bekerja sama secara langsung dengan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Riza juga menambahkan, pihak yang bekerja sama dengan ACT itu adalah Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) DKI Jakarta. Pemprov DKI, kata Riza, tidak pernah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan ACT. 

"ACT itu kerja samanya dengan Baznas. Supaya diketahui Pemprov DKI tidak pernah kerjas ama langsung dengan ACT," kata Riza dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Mengenai masalah yang sedang disoroti masyarakat perihal ACT, Riza menyatakan, izin kegiatan penggalangan donasi organisasi tersebut sudah dicabut oleh Kementerian Sosial dan polisi sedang memproses dugaan penyelewengan dana amal yang mereka kelola. 

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Berkaitan dengan kerja sama Baznas dengan ACT, Riza menjelaskan bahwa kerja sama itu sudah tidak berlaku. Dia menyebut, pihaknya akan mengevaluasi masalah yang berkaitan dengan ACT termasuk Baznas DKI. 

Karena izin ACT sudah dicabut oleh Kemensos, kata Riza, izin ACT yang terdaftar di PTSP Pemprov DKI sudah tidak berlaku. "Sekalipun, katakanlah, izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujarnya.

Terakhir, Riza mengimbau masyarakat dan terutama organisasi-organisasi yang bertanggung jawab atas pengumpulan dana umat, agar menggunakan dana tersebut dengan bijak. Dana umat harus tetap digunakan untuk masyarakat, terutama bagi yang sangat membutuhkan. Sementara ini pemerintah menunggu hasil penyelidikan polisi.

Musium Fatahillah di kawasan Kota Tua Jakarta tahun 1940

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Kepala Suku Bagian tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung, khususnya saat merayakan T

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024