Riza Patria Tegaskan DKI Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT
- VIVA/Syaefullah
VIVA Metro - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah bekerja sama secara langsung dengan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Riza juga menambahkan, pihak yang bekerja sama dengan ACT itu adalah Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) DKI Jakarta. Pemprov DKI, kata Riza, tidak pernah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan ACT.Â
"ACT itu kerja samanya dengan Baznas. Supaya diketahui Pemprov DKI tidak pernah kerjas ama langsung dengan ACT," kata Riza dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Mengenai masalah yang sedang disoroti masyarakat perihal ACT, Riza menyatakan, izin kegiatan penggalangan donasi organisasi tersebut sudah dicabut oleh Kementerian Sosial dan polisi sedang memproses dugaan penyelewengan dana amal yang mereka kelola.Â
Berkaitan dengan kerja sama Baznas dengan ACT, Riza menjelaskan bahwa kerja sama itu sudah tidak berlaku. Dia menyebut, pihaknya akan mengevaluasi masalah yang berkaitan dengan ACT termasuk Baznas DKI.Â
Karena izin ACT sudah dicabut oleh Kemensos, kata Riza, izin ACT yang terdaftar di PTSP Pemprov DKI sudah tidak berlaku. "Sekalipun, katakanlah, izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujarnya.
Terakhir, Riza mengimbau masyarakat dan terutama organisasi-organisasi yang bertanggung jawab atas pengumpulan dana umat, agar menggunakan dana tersebut dengan bijak. Dana umat harus tetap digunakan untuk masyarakat, terutama bagi yang sangat membutuhkan. Sementara ini pemerintah menunggu hasil penyelidikan polisi.