Keluarga Pembuang Bayi Terancam Diusir dari Rusun Jatinegara

Suasana di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA Metro – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui ada usulan desakan dari pengelola rusun Jatinegara Barat, tempat tinggal MS tersangka kasus pembuangan bayi, agar keluarganya diusir dari rusun tersebut. 

Bayi Rentan Kena Masalah Kulit, Dokter Anak Kasih Tips Cara Ganti Popok yang Benar

Wagub Riza menegaskan usulan terkait satu keluarga yang akan diusir dari rumah susun (rusun) Jatinegara Barat, itu masih belum menemukan titik final. Kata Riza, pihaknya masih melakukan mediasi untuk menemukan jawaban atas usulan tersebut.

"Atas usulan dari pengelola yang mana harus ada relokasi atau pemindahan ini sedang dilakukan mediasi sebagaimana baiknya kita evaluasi," ujar Riza kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 7 Juli 2022.

Ingin Bayi Sehat dan Aktif? Coba 7 Pilihan Finger Food Bergizi Ini!

Menurut Riza, penyelesaian kasus ini harus ditentukan dengan sikap yang bijaksana dan adil. Mereka yang bersalah ialah pihak yang harus menerima hukuman. Sejauh ini, hanya MS yang bersalah karena telah membuang bayi di Kali Ciliwung.

"Kalau memang nanti anak ini (MS) menurut aparat hukum bersalah, tentu anak ini harus mendapatkan hukuman atau sanksi. Tetapi, pihak lain, keluarganya yang tidak bersalah tentu tidak bijak kalau diikut sertakan untuk menerima sanksi," sambungnya.

Tarif Sewa Rusun Pasar Rumput Turun, Menteri Ara: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Lebih jauh, Riza menyebut pihaknya akan mencari solusi untuk menentukan titik akhir dari usulan tersebut. Mulai dari mendengar pendapat dari sejumlah pihak, antara lain aparat hukum, pihak pengelola rusun, hingga masyarakat sekitar.

"Intinya, kita masih mencari solusi yang terbaik untuk semuanya," bebernya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi berinisi MS membuang bayinya di Kali Ciliwung, Jakarta Timur pada 1 Juni 2022 lalu. 

MS sendiri sebelumnya tidak mengetahui dirinya tengah berbadan dua. Namun, pada 31 Mei 2022 tengah malam, ia merasakan mules dan pergi ke toilet di rumah susun (rusun) yang ditempati. Tak lama berselang, ia justru melahirkan seorang bayi perempuan. 

Karena panik, MS lantas memotong tali pusar sang bayi sendiri dan pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Di tengah perjalanan, MS justru membuang bayinya di pinggiran Kali Ciliwung. Beruntung, sang bayi ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat.

MS saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya