Warga Protes Nama Jalan Diganti, Wagub DKI: Keputusan Final
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA Metro - Sebanyak 22 nama jalan di wilayah Jakarta berubah mengikuti nama-nama sejumlah tokoh Betawi. Perubahan nama jalan ini diresmikan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
Pasca diubahnya 22 nama jalan, terdapat beberapa warga yang melakukan aksi protes dan penolakan. Di antaranya, warga Tanah Tinggi dan Cikini, Jakarta Pusat yang tidak menyetujui adanya perubahan nama jalan di wilayahnya.
Kendati menuai penolakan di tengah masyarakat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan perubahan puluhan nama jalan di Jakarta sudah final atau tetap. Tidak ada rencana untuk mengubah kembali jalan tersebut ke nama semula.
"Sampai hari ini, keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap dengan nama yang sudah diubah," ungkap Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu, 6 Juli 2022.
Sebelumnya, warga Tanah Tinggi menyampaikan penolakan atas perubahan nama jalan Tanah Tinggi V yang menjadi Hamid Arief. Lantaran sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khususnya kelurahan.
"Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut. Kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam bermusyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak mendapatkan pemberitahuan," ungkap salah satu warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Irzon saat diwawancarai, Kamis, 30 Juni 2022.
Irzon mengungkap bahwa pihak RT setempat tidak mengetahui adanya perubahan nama jalan. Semuanya hanya mengetahui adanya pemasangan papan plang nama jalan yang dilakukan secara diam-diam.
"Semuanya tiba-tiba, termasuk dengan memasang papan plang tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan juga pihak RT," jelasnya.
Penolakan terkait perubahan nama jalan juga terjadi di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Diketahui, jalan Cikini VII yang berada di Kelurahan Cikini diubah menjadi Tino Sidin. Buntut penolakan ini, sebanyak enam RT akhirnya mengajukan surat penolakan.
"6 RT sudah membuat surat pernyataan dengan tanda tangan. Melalui surat itu, kami selaku perwakilan warga menolak, namun belum ada jawaban sampai sekarang (atas penolakan itu)," ujar Ketua RT 001 RW 001, Nur Zaman, kepada wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.
Nur Zaman melanjutkan, sampai saat ini plang Tino Sidin sebagai nama baru yang menggantikan Jalan Cikini VII belum juga terpasang. Hal ini diakibatkan banyaknya penolakan dari masyarakat sekitar.
Adapun Pemprov DKI mengubah 22 nama jalan di wilayah Jakarta sebagai bentuk rasa hormat dan apresiasi untuk tokoh Betawi atas peranannya di masa lalu bagi Jakarta dan juga bagi Indonesia.
22 nama jalan yang diubah oleh Anies menggunakan nama tokoh-tokoh Betawi yaitu:
1. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad
2. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin
3. Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun
4. Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
5. Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut
6. Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip
7. Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori
8. Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan H. Bokir Bin Dji'un
9. Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail
10. Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya
11. Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H. Rohim Sa'ih
12. Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH. Ahmad Suhaimi
13. Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
14. Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi Jalan KH. Guru Amin
15. Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah
16. Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 menjadi Jalan A. Hamid Arief
17. Jalan Senen Raya menjadi menjadi Jalan H. Imam Sapi'ie
18. Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali
19. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi
20. Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan HM Shaleh Ishak
21. Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin 0
22. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko