Perubahan Nama Jalan Tuai Protes Warga, Pemprov DKI Bergeming

Nam pendekar Betawi “Bang Pitung” diresmikan menjadi nama jalan di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara terkait dengan aksi protes warga yang menolak perubahan nama jalan di Cikini, Jakarta Pusat. Diketahui, nama jalan Cikini VII diubah menjadi Tino Sidin.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Kata Riza, pihaknya memahami aksi protes penolakan yang diajukan warga. Namun, perubahan nama ini dilakukan dalam rangka menghormati tokoh-tokoh Betawi.

"Tentu kami memahami, mengerti, beberapa warga menolak ada perubahan karena mungkin merasa menjadi repot karena harus mengganti (dokumen). Tapi, penamaan baru nama jalan ini dimaksudkan untuk menghormati tokoh-tokoh Betawi, kita ini kota Jakarta," ujar Riza di Balai Kota, Rabu, 6 Juli 2022.

Kemudian, Riza menilai, aksi protes perubahan nama jalan yang dilakukan warga Cikini ini dikarenakan merasa repot karena harus mengurus ulang dokumen kependudukan. Namun, ia menegaskan perubahan itu tidak harus dilakukan warga dengan cepat.

"Akibat itu (nama jalan baru) memang ada perubahan identitas, seperti KTP, KK, STNK, BPKB, bahkan sertifikat dan lain-lain. Namun, semua itu mengikuti periodesasinya saja. Misalnya STNK kalau habis nanti lima tahun kemudian, ya tidak perlu diganti sekarang. Sertifikat juga tidak perlu diganti sekarang, karena bagi BPN tidak ada masalah," jelasnya.

"Nanti, kalau terjadi jual beli baru (tanah dan kendaraan), baru terjadi perubahan. Jadi tidak membebani ya," terang Riza.

Lebih jauh, Riza menegaskan bahwa pihaknya akan membantu seluruh proses perubahan dokumen kependudukan tanpa biaya. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang merasa terbebani.

"Namun demikian kalau ingin mengubah, tidak ada biaya. Kami mendukung, kami bantu bahkan Dukcapil pro aktif membantu warga semua. Jadi sekali lagi, tidak akan membebani warga," tukas Riza.

Diberitakan sebelumnya, penolakan atas perubahan nama jalan terus terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Sebelumnya, warga di Kelurahan Tanah Tinggi telah menolak, kemudian berlanjut pada masyarakat di RW 01, Kelurahan Cikini juga mengajukan penolakan keras terkait perubahan nama jalan.

Adapun jalan Cikini VII yang berada di Kelurahan Cikini diubah menjadi Tino Sidin. Tak terima terkait perubahan itu, sebanyak enam RT akhirnya mengajukan surat penolakan.

"6 RT sudah membuat surat pernyataan dengan tanda tangan. Melalui surat itu, kami selaku perwakilan warga menolak, namun belum ada jawaban sampai sekarang (atas penolakan itu)," ujar Ketua RT 001 RW 001, Nur Zaman, kepada wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.

Nur Zaman melanjutkan, sampai saat ini plang Tino Sidin sebagai nama baru yang menggantikan Jalan Cikini VII belum juga terpasang. Hal ini diakibatkan banyaknya penolakan dari masyarakat sekitar.

"Iya belum terpasang, karena warga menolak dengan keras nama baru itu. Jika tetap dipasang, saya tidak tahu ya bagaimana reaksi warga nanti," jelasnya.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI
Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Perombakan secara besar-besaran memang perlu dilakukan guna meningkatkan sinergitas antar birokasi guna mendukung status Jakarta yang sedang transisi menjadi kota global.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024