Tak Terima Perubahan Nama Jalan di Cikini, 6 RT Ajukan Surat Penolakan

Jalan Cikini VII yang diubah menjadi Jalan Tino Sidin.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Penolakan atas perubahan nama jalan terus terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Sebelumnya warga di Kelurahan Tanah Tinggi telah menolak. Kini, berlanjut pada masyarakat di RW 01, Kelurahan Cikini juga mengajukan penolakan keras terkait perubahan nama jalan.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Seperti diketahui, jalan Cikini VII yang berada di Kelurahan Cikini diubah menjadi Tino Sidin. Tak terima terkait perubahan itu, sebanyak enam RT akhirnya mengajukan surat penolakan.

"6 RT sudah membuat surat pernyataan dengan tanda tangan. Melalui surat itu, kami selaku perwakilan warga menolak, namun belum ada jawaban sampai sekarang (atas penolakan itu)," ujar Ketua RT 001 RW 001, Nur Zaman, kepada wartawan, Selasa, 5 Juli 2022.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Ketua RT 001 RW 001, Nur Zaman

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Kata Pengamat

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Nur Zaman melanjutkan, sampai saat ini plang Tino Sidin sebagai nama baru yang menggantikan Jalan Cikini VII belum juga terpasang. Hal ini diakibatkan banyaknya penolakan dari masyarakat sekitar.

"Iya belum terpasang, karena warga menolak dengan keras nama baru itu. Jika tetap dipasang, saya tidak tahu ya bagaimana reaksi warga nanti," jelasnya.

Terpisah, salah satu warga RT 01 RW 01, Kelurahan Cikini, Tutu Iriani (70) mengatakan dirinya tidak pernah mendapatkan undangan atau sosialisasi terkait perubahan nama jalan tersebut. Ia juga menyayangkan langkah pemerintah yang mengubah nama jalan tanpa ada musyawarah bersama.

"Saya tidak pernah mendengar ada warga yang diundang, termasuk RT juga," ungkap Tuti.

Tuti menerangkan, warga akan mengalami dampak yang cukup banyak atas perubahan nama jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin. Dampak tersebut di antaranya, harus mengurus kembali dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi hingga beragam dokumen lain. 

Selain itu, Tuti juga sedikit keberatan atas nama baru Tino Sidin sebagai pengganti Cikini VII. Menurutnya, alangkah lebih baik, jalan Cikini VII diubah dengan nama Guru Demar.

"Karena kalau nama Guru Demar, itu sudah jelas ada kontribusinya di wilayah ini. Ada jasanya bagi masyarakat," terangnya.

“Saya lahir di sini, dari nama jalan Kali Pasir Gang Guru Demar, sampai berubah menjadi Cikini VII, dan sekarang berubah lagi menjadi Tino Sidin, saya tidak pernah mendapat sosialisasi dan undangan,” tegas Tuti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya