Polisi Gadungan yang Tabrak 13 Kendaraan di Sunter Positif Narkoba
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA Metro – Polisi gadungan bernama Ronny (42) yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, positif mengonsumsi narkoba.
"Positif narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Juli 2022.
Berdasarkan hasil tes urine, lanjut Zulpan, yang bersangkutan positif amphetamin dan methamphetamin. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap sabu dan timbangan narkoba jenis sabu.Â
Dalam kasus ini, tersangka Ronny dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video aksi amuk massa terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 4 Juli 2022.
Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Akun tersebut menyebut pengemudi mobil menabrak belasan kendaraan karena melawan arah dengan kecepatan tinggi. Pengemudi juga disebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Pengemudi dikatakan buronan Polda Metro Jaya.
"Pengemudi berpistol diduga DPO Polda Metro Jaya nekat lawan arah dan tabrak sejumlah motor dan mobil di Sunter, akhirnya diamuk massa dan mobilnya hancur," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 5 Juli 2022.