Tabrak 13 Kendaraan di Sunter, Polisi Gadungan Pakai Pelat RFP
- VIVA / Eduward Ambarita
VIVA Metro – Polisi gadungan bernama Ronny (42) yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, mengendarai mobil Toyota Vios dengan nomor polisi B 999 RFP saat kejadian. Mobil dengan 'pelat dewa' tersebut disita dan dijadikan barang bukti.
"Barang bukti satu unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku, satu buah pelat nopol B-999-RFP yang digunakan pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Juli 2022.
Meski begitu, belum diketahui apakah pelat yang dipakai pelaku asli atau palsu. Polisi belum memberikan penjelasan perihal pelat nomor itu. Polisi turut menyita sebuah airsoft gun yang dibawa saat peristiwa terjadi. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
"(Disita) satu pucuk senjata airsoft gun milik pelaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video aksi amuk massa terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 4 Juli 2022.
Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Akun tersebut menyebutkan pengemudi mobil menabrak belasan kendaraan karena melawan arah dengan kecepatan tinggi. Pengemudi juga disebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Pengemudi dikatakan buronan Polda Metro Jaya.
"Pengemudi berpistol diduga DPO Polda Metro Jaya nekat lawan arah dan tabrak sejumlah motor dan mobil di Sunter, akhirnya diamuk massa dan mobilnya hancur," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 5 Juli 2022.